Bimtek RBIA 2025 (Risk‑Based Internal Audit) Daerah Berbasis Risiko
Dengan Hormat,
Masalah pengawasan internal di pemerintah daerah seringkali muncul akibat pendekatan audit yang bersifat reaktif, kurang fokus pada risiko strategis, dan tidak selaras dengan risk appetite organisasi. Banyak auditor internal kebingungan menentukan prioritas area audit. Solusi: pendekatan Risk‑Based Internal Audit (RBIA) yang berfokus pada identifikasi risiko utama dan audit berdasarkan prioritas itu. Bimtek resmi RBIA 2025 Daerah hadir sebagai solusi komprehensif yang mendesak diikuti, mengingat tuntutan tata kelola daerah semakin tinggi. Pelatihan ini menghemat waktu audit, meningkatkan kualitas kontrol, serta memperkuat tata kelola OPD secara sistematik.
Urgensi pelatihan RBIA 2025 semakin meningkat karena perubahan regulasi pengawasan, ekspektasi BPK, dan perkembangan praktik audit modern. Auditor internal perlu memahami cara penyusunan risk register, matrix risiko, dan audit universe yang sesuai dengan standar IIA dan best practice internasional. Bimtek ini dirancang khusus untuk ASN, pejabat pengadaan, auditor internal, bendahara, dan kepala SKPD yang ingin menguasai metode audit berbasis risiko tahun 2025.
Definisi dan Deskripsi RBIA 2025 Daerah
Audit Internal Berbasis Risiko (Risk-Based Internal Audit/RBIA) merupakan pendekatan modern dalam pengawasan yang bertujuan memastikan bahwa aktivitas audit dilakukan secara strategis, menyasar risiko terbesar yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Dalam konteks pemerintah daerah, RBIA 2025 menjadi pendekatan yang relevan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi fungsi Inspektorat, terutama di tengah kompleksitas program dan keterbatasan sumber daya audit.
Pada praktiknya, RBIA 2025 mengharuskan auditor menyusun perencanaan audit dengan mempertimbangkan risk register instansi, peta risiko OPD, serta risk appetite yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah. Proses ini menciptakan kesinambungan antara sistem manajemen risiko dengan kegiatan pengawasan internal yang lebih terarah dan bernilai tambah.
Pemerintah melalui berbagai regulasi seperti Permendagri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pedoman dari BPKP telah mendorong implementasi pendekatan berbasis risiko. Oleh karena itu, auditor internal perlu dibekali keterampilan dan pemahaman metodologis yang kuat untuk mengadopsi RBIA 2025 secara optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan audit tahunan.
Tanpa pendekatan berbasis risiko, kegiatan audit cenderung bersifat rutinitas dan administrasi semata, tanpa kontribusi nyata terhadap mitigasi risiko strategis yang dihadapi pemerintah daerah. RBIA 2025 menjadi alat penting untuk menggeser paradigma ini, mengubah audit dari fungsi kontrol menjadi partner strategis dalam peningkatan tata kelola.
Dalam implementasinya, RBIA 2025 menuntut pemetaan risiko yang akurat, analisis terhadap pengendalian yang ada, serta kemampuan auditor untuk menilai efektivitas mitigasi. Semua ini membutuhkan pelatihan teknis, pembekalan metodologi, serta simulasi langsung agar RBIA benar-benar diterapkan, bukan sekadar dipahami di atas kertas.
Bimtek RBIA 2025 dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut secara komprehensif. Peserta tidak hanya akan mendapatkan teori, tetapi juga praktik dan studi kasus langsung dari daerah yang telah menerapkan RBIA secara progresif. Ini akan mempercepat adopsi pendekatan RBIA di daerah masing-masing.
Transformasi pengawasan internal berbasis risiko juga mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas rekomendasi hasil audit. Lebih dari itu, pendekatan ini selaras dengan prinsip good governance dan menjadi prasyarat bagi daerah yang ingin unggul dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pembangunan.
Tujuan Pelatihan RBIA 2025
- Menguasai konsep audit internal berbasis risiko sesuai standar IIA dan best practice internasional
- Memahami proses identifikasi, penilaian, dan prioritas risiko di lingkungan OPD
- Mampu menyusun audit universe dan rencana audit tahunan berbasis risiko
- Mengevaluasi desain dan efektivitas pengendalian internal terhadap risiko utama
- Meningkatkan kemampuan menyusun risk register dan risk matrix yang akurat
- Mendorong tata kelola daerah yang lebih transparan dan accountable melalui audit berbasis risiko
- Mempersiapkan auditor internal menghadapi pemeriksaan eksternal & peer review kualitas
Materi/Substansi Pelatihan RBIA 2025
- Pengenalan Risk‑Based Internal Audit (RBIA): prinsip, kerangka kerja, dan regulasi pengawasan lokal
- Analisis risk appetite, inherent risk, residual risk, dan control risk di instansi daerah
- Teknik identifikasi risiko: risk register, risk universe, dan audit universe
- Penyusunan risk matrix dan prioritas audit berbasis risiko
- Pengembangan rencana audit internal tahunan berbasis risiko (RBIA‑plan)
- Evaluasi pengendalian internal dan kontrol mitigasi risiko utama
- Audit kinerja program/kegiatan daerah berdasarkan fokus risiko strategis
- Metode pelaporan audit risiko kepada pimpinan dan BPK
- Studi kasus audit RBIA di pemerintah daerah (contoh Surakarta & Sumatera Utara) :contentReference[oaicite:19]{index=19}
- Tools dan checklist audit berbasis risiko untuk auditor daerah
- Hambatan implementasi RBIA dan strategi pengatasi (top management commitment, komunikasi, regulasi) :contentReference[oaicite:20]{index=20}
Manfaat & Langkah Implementasi Audit RBIA Daerah
- Audit lebih fokus pada risiko terbesar → efisiensi waktu & biaya
- Peningkatan kualitas pengendalian internal & kepatuhan regulasi
- Pelaporan audit lebih relevan dan berdampak strategis pada pimpinan daerah
- Mendukung hasil peer review kualitas audit internal yang lebih baik :contentReference[oaicite:21]{index=21}
- Memberdayakan auditor internal dalam menyusun risk register dan risk matrix
- Mengintegrasikan audit internal dengan manajemen risiko organisasi
- Membangun budaya pengawasan yang proaktif dan berorientasi risiko
Narasumber / Pemateri / Trainer RBIA 2025
Pelatihan RBIA ini menghadirkan narasumber senior sekaligus praktisi audit pemerintah, antara lain:
- Pakar internal audit dari IIA Indonesia, berpengalaman menyusun audit plan berbasis risiko di instansi pemerintah daerah
- Eks-auditor BPK atau Inspektorat daerah yang telah menerapkan RBIA secara nyata
- Konsultan manajemen risiko pemerintahan daerah dan trainer RBIA di berbagai daerah
Kesimpulan RBIA 2025
Pelatihan Bimtek Audit Internal Berbasis Risiko (RBIA) 2025 adalah investasi strategis bagi pemerintah daerah. Dengan memahami dan menerapkan RBIA, auditor internal akan lebih efisien, profesional, dan relevan terhadap risiko utama. Program ini sejalan dengan tuntutan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan memadai sesuai ekspektasi regulator dan pemimpin daerah. RBIA bukan sekadar metode audit – melainkan transformasi audit internal yang modern dan berdaya guna.
FAQ terkait RBIA 2025
- Apa itu Audit Internal Berbasis Risiko (RBIA)?
- RBIA adalah pendekatan audit yang memprioritaskan area audit berdasarkan risiko strategis dan operasional, bukan semata prosedur administratif, untuk menjamin pengendalian atas risiko utama.
- Siapa saja target peserta pelatihan ini?
- Pelatihan ini ditujukan untuk ASN, auditor internal di Inspektorat, pejabat pengadaan, bendahara daerah, kepala SKPD, dan pelaksana audit kinerja daerah.
- Mengapa RBIA menjadi penting di era 2025?
- Regulasi pengawasan lebih ketat, ekspektasi BPK tinggi, dan pendekatan audit berbasis risiko menjadi standar global di internal audit pemerintahan.
- Bagaimana cara melanjutkan implementasi setelah pelatihan?
- Peserta diarahkan membuat risk register dan audit plan berbasis risiko, kemudian melaksanakan audit di area prioritas berdasarkan matrix risiko yang telah disusun.
Sudah saatnya instansi Anda memperkuat kapabilitas dan tata kelola melalui peningkatan kompetensi yang terstruktur dan aplikatif. Melalui program Bimtek RBIA 2025 (Risk‑Based Internal Audit) Daerah Berbasis Risiko, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan (LSMAP) menghadirkan solusi praktis dan strategis bagi pemerintah daerah, OPD, BLUD, hingga lembaga teknis lainnya untuk beradaptasi dengan era digital, akuntabilitas publik, dan tuntutan efisiensi layanan.
Setiap pelatihan dirancang berbasis kebutuhan nyata instansi, dilengkapi modul komprehensif, studi kasus, simulasi sistem, serta pendampingan langsung oleh tim ahli. Dengan pendekatan sistematis dan berbasis praktik terbaik, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tapi juga siap mengimplementasikan langsung di lingkungan kerja.
Kunjungi website resmi kami untuk informasi lebih lanjut. Jadilah bagian dari perubahan positif! Klik di sini untuk unduh jadwal lengkap https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
FASILITAS :
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 11-15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: